Polda Kaltara Gelar Apel Operasi Patuh Kayan 2020 

Kamis, 23 Juli 2020 | 16:24:49 WIB

Metroterkini.com – Polda Kaltara menggelar apel pasukan yang diikuti oleh kepolisian, TNI dan instansi lainnya di Tanjung Selor, Kamis 23 Juli 2020.

Kapolda Kaltara Irjen Pol. Drs. Indrajit SH melalui Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Erwin Zadma yang di dampingi waka polres Bulungan Kompol Roberto Asfrianza kepada metroterkini.com mengatakan ,“ Selama 14 hari kedepan mulai tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 pukul 00.00 Wita, akan digelar Operasi Patuh Kayan 2020. Operasi Patuh Kayan 2020 ini akan dilaksanakan secara serentak di jajaran wilayah hukum Polda Kaltara". 

“Dalam pelaksanaan operasi patuh kayan ini diperlukan adanya dukungan dan sinergitas dari berbagai pihak, khususnya para pemangku kepentingan lainnya,” tambahnya.

Masih menurut Kapolda, sasaran Operasi Patuh Kayan 2020 yaitu guna mengurangi segala bentuk potensi gangguan ambang gangguan dan gangguan nyata. Di mana hal itu bisa berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta lokasi yang menjadi tempat penularan Covid-19.

Tujuan operasi patuh kayan 2020 ini yaitu , guna mencari akar masalah di bidang lalu lintas dan menemukan solusi pemecahan masalahnya sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib pada lokasi rawan laka, langgar dan macet. Serta meningkatnya ketertiban, kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunnya intensitas penyebaran Covid-19 di Kaltara.

Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan operasi Patuh Kayan 2019 lalu, data jumlah angka laka lantas sebanyak 5 kasus, jumlah pelanggaran lalu lintas sebanyak 2.149 tilang dan 1.235 teguran. Maka tahun ini ditentukan 7 prioritas penindakan pelanggaran pada Operasi Patuh Tahun 2020.

"Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 2 orang, tidak menggunakan safety belt, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, konsumsi alkohol saat berkendara dan over dimensi atau melebihi muatan,” sebut Erwin.

Secara umum berdasarkan hasil evaluasi tersebut, dari 7 prioritas penindakan pelanggaran itu, maka harus dilaksanakan secara tematik berdasarkan karakteristik wilayah masing-masing setiap kabupaten dan kota di provinsi Kaltara.

Dalam pelaksanaan maka setiap petugas akan melakukan deteksi dini, lidik dan pemetaan terhadap lokasi rawan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas, serta lokasi penyebaran Covid-19. Lalu melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang Kamseltibcarlantas dan bahaya Covid-19 melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, serta melalui media cetak, elektronik dan media sosial serta pembuatan marka distancing di simpang jalan utama yang dilengkapi traffic light.

“Jadi pelaksanaan operasi patuh ini tidak ditentukan target tilang,” ujarnya.

Brigjend Erwin menambahkan, pelaksanaan operasi patuh ini juga bertepatan dengan perayaan hari raya Iduladha di tanggal 31 Juli 2020. Sehingga menjadi atensi dalam operasi patuh kepada seluruh personel yang terlibat untuk melaksanakan pengamanan.

“Saya sampaikan kepada personel untuk melaksanakan pengamanan, pengawasan dan pengendalian pelaksanaan hari raya berpedoman protokol kesehatan cegah Covid-19,” tutupnya. [al]

Terkini